Pihak Sekolah Angkat Bicara Soal Viralnya Video Syur Pelajar di Hutan

PACITAN – Beredarnya video viral dua pelajar yang melakukan perbuatan tidak senonoh dihutan, membuat pihak sekolah angkat bicara. Dimana kedua pemeran dalam video tersebut saat ini masih berstatus pelajar didua Lembaga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang berbeda di Kabupaten Pacitan.

Saat dikonfirmasi, salah satu pihak sekolah yang bersangkutan mengatakan, bahwa video tersebut sudah pernah viral sekitar dua tahun silam, saat pemeran perempuan masih duduk dibangku SMP di Kabupaten Magetan. “Artinya itu video lama sebelum yang bersangkutan masuk di sekolah kami, ” ujarnya Rabu, (03/04/2024) malam.

Sementara itu, pihak sekolah juga sudah memanggil siswi bersama dengan orang tuanya guna memberikan bimbingan konseling menindaklanjuti dari beredarnya video yang sudah beredar. “Statusnya masih menjadi anak didik kami, namun sejak video tersebut viral sampai saat ini yang bersangkutan tidak masuk sekolah, ” tambahnya.

Meskipun tindakan kedua pelajar ini cukup disayangkan, akan tetapi pihak sekolah tidak memberikan sanksi kepada mereka. Karena perbuatan tersebut dilakukan sebelum terdaftar menjadi siswa disekolahnya saat ini. Apalagi salah satu pemeran video tersebut cukup berprestasi dibidang olahraga bola voli.

Disisi lain pihak sekolah justru intens berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pacitan bersama dengan dinas terkait, untuk pendampingan kepada yang bersangkutan guna memberikan dukungan mental. “Intinya kami dari pihak sekolah berharap anak tersebut tetap bisa melanjutkan sekolahnya, “katanya.

Sementara itu, aparat dari Kepolisian Resor Pacitan kini masih terus mendalami kasus tersebut, terutama menyelidiki penyebar utama video. Tak terkecuali yang menyebarluaskan sebagai bahan konten dibeberapa akun media sosial. Karena dalam ketentuannya, penyebar video porno bisa dijerat dengan UU ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (Edwin Adji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *