PACITAN – Kontribusi PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Pacitan dalam pembayaran atau setoran pajak ke negara yang besar berbuah manis. Dimana PT PLN NP UP Pacitan meraih penghargaan sebagai wajib pajak badan atas kontribusi yang besar terhadap penerimaan pajak, dan berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya tertib pajak badan pada acara Tax Gathering tahun 2024.
Penghargaan diberikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo Indra Priyadi, Senin (12/8/2024) di Hotel Gajah Mada, Ponorogo.
“PLN NP UP Pacitan berkomitmen untuk terus menjaga kinerja perusahaan dan keuangan yang baik. Melalui pengelolaan perusahaan yang profesional dan transparan, kami dapat memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian dan pendapatan negara,” ujar Abdi Nafi Senior Manager PLN NP UP Pacitan.
Capaian ini, lanjut Abdi, tak lepas dari tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir. Sehingga pada tahun 2023 lalu, perusahaan berhasil memberikan kontribusi pajak yang signifikan kepada negara.
“Dengan pengelolaan keuangan semakin efisien, kredibel, dan akuntabel, kini PLN NP UP Pacitan memiliki kondisi keuangan yang sehat, sehingga mampu memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya. (JTV)