Politisi Partai Demokrat, Suwarso, resmi menggantikan Ronny Wahyono sebagai anggota DPRD Pacitan dalam pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029. Pengambilan sumpah janji dilaksanakan pada Jumat malam, 31 Januari 2025, di gedung DPRD Pacitan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi.

Suwarso, yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dengan nomor urut 7, berhasil memperoleh 2.546 suara di Dapil Tulakan-Kebonagung, menempatkannya sebagai peraih suara tertinggi ke-6 dari Partai Demokrat. Dengan perolehan suara tersebut, Suwarso terpilih menggantikan Ronny Wahyono, yang mundur dari jabatannya untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Pacitan 2024.
βDemi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Pacitan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,β demikian penggalan sumpah janji yang dibacakan oleh Ketua DPRD Pacitan dan diulang oleh Suwarso.

Pelantikan ini berlangsung khidmat, dengan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Pacitan. Proses pergantian antar waktu ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga masa jabatan Ronny Wahyono sebagai anggota DPRD Pacitan periode 2024-2029 dinyatakan berakhir.

Sebelumnya, Ronny Wahyono telah mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Pacitan dan dikabarkan status keanggotaannya sebagai kader Partai Demokrat juga telah dicabut. Kini, Suwarso resmi mengisi posisi tersebut dan siap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di Kabupaten Pacitan. (Edwin Adji)

