PACITAN – Kepolisian Resor Pacitan kembali menghadirkan satu saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana “kopi maut” yang menewaskan seorang remaja (14) warga Kecamatan Sudimoro pada 05 Januari 2024 lalu. Saksi yang dihadirkan tersebut merupakan tetangga korban yang saat itu juga berada dilokasi kejadian.
“Jadi jika sebelumnya yang kita periksa itu 5 saksi, sekarang bertambah menjadi 6. Dimana tetangga korban yang kita mintai keterangan ini, karena juga berada dilokasi kejadian, ” ujar Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho (15/02/24) pagi.
Dari hasil pemeriksaan satu saksi tambahan tersebut, polisi belum bisa memastikan penyebab kematian Muhammad Rizki Saputra. Sementara sampai saat ini Polres Pacitan masih menunggu hasil autopsi laboraturium forensik dari Polda Jawa Timur. “Untuk estimasi hasil autopsi itu keluar kira-kira empat hari lagi,” imbuhnya.
AKBP Agung Nugroho menambahkan, meskipun korban meninggal dunia usai meminum kopi kemasan yang diracik oleh ayahnya sendiri akan tetapi pihaknya belum bisa berandai-andai siapa pelaku dugaan pembunuhan tersebut.
“Kalau dari keterangan ayahnya, sebelum kejadian juga tidak ada permasalahan keluarga, sehingga kita belum bisa mengambil kesimpulan sampai dengan hasil autopsi keluar,” katanya. (Edwin Adji/JTV)