PACITAN – Meninggalnya Muhammad Rizky Saputra, warga Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan Jawa Timur masih menyisakan luka mendalam bagi pihak keluarga.
Bagaimana tidak, pelajar berusia 14 tahun yang masih duduk dibangku kelas VIII MTs tersebut meninggal dunia akibat diracun oleh Ayuk Findi Antika yang tak lain merupakan tetangganya sendiri menggunakan sianida yang dibubuhkan kedalam kopi.
Kasus pembunuhan berencana ini bermula, saat ibu korban kehilangan uang didalam ATM yang dicuri oleh tersangka pada Kamis, 04 Januari 2024 lalu senilai Rp 32 juta. Pihak keluarga pun kemudian melaporkan kepada polisi.
“Kita lapor polisi itu tidak tau kalau Ayuk yang mencuri, kemudian ada polisi dari Polsek Sudimoro malam itu kesini, karena rumah kita berdekatan kemungkin dia tau, ” ujar Tuari ayah korban.
Takut perbuatannya diketahui, Jum’at 05 januari 2024 pagi tersangka datang kerumah korban dengan berpura-pura bertamu. Namun ternyata korban telah merencanakan pembunuhan tersebut, dengan menuangkan racun sianida yang dibeli via online kedalam kopi yang dibuat oleh Tuari ayah korban.
“Waktu itu pagi-pagi dia bertamu seperti biasanya, dan saat itu saya buat kopi dua gelas, yang satu saya minum dan yang satu saya taruh didapur untuk anak saya, kemungkinan waktu itu dia mencampur racun tersebut, ” imbuhnya.
Kuat dugaan kopi yang dicampur sianida itu sebenarnya ditujukan wanita 26 tahun ini pada Tuari dan Sukatmini. Namun nahas kopi tersebut justru diminum oleh korban yang saat itu hendak berangkat kesekolah. Usai meminum seteguk kopi, korban sempat berlari kedapur dan berkata jika rasa kopi buatan ayahnya beda dari biasanya. “Tak berselang lama itu Rizki langsung terjatuh dan mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia,” paparnya.
Muhammad Rizki Saputra merupakan putra tunggal dari pasangan suami istri Tuari dan Sukatmini. Dimata keluarga, korban dikenal sebagai anak yang baik dan mandiri, serta bercita-cita besar menjadi prajurit tentara angkatan darat.
“Sakit rasanya hati ini kalau ingat, anak saya itu masih kecil, cita-citanya juga belum tercapai, apalagi saya kan kerja sebagai ART di Surabaya dan baru pulang 5 hari, kok anak saya sekarang sudah meninggal dunia, ” kata Sukatmini ibu korban.
Tak menyangka, kebahagiaan keluarga Tuari dan Sukatmini sirna, dihancurkan oleh perbuatan keji tersangka yang selama ini sudah dianggap sebagai saudara sendiri.”Tak menyangka kalau Ayuk adalah pelakunya, padahal jika biasanya minta tolong sebisanya keluarga ini membantu, kok sampai hati melakukan perbuatan ini pada keluarga saya, “tambahnya.
Ayuk pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Muhammad Rizki Saputra. Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Edwin Adji/JTV)