PACITAN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Daerah Pacitan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik ini juga berdampak pada pelaku usaha resmi serta stabilitas ekonomi daerah. Karena itu, perang melawan rokok ilegal dinilai tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi semua pihak.

 

Di berbagai daerah, rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu masih mudah ditemukan di sejumlah warung dan toko kelontong. Harga yang jauh lebih murah menjadi daya tarik utama bagi konsumen, meski risikonya cukup besar.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan, Ardian Wahyudi, menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal memerlukan kerja sama lintas sektor. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan aparat penegak hukum, instansi terkait, serta partisipasi aktif masyarakat.

 

“Penindakan memang penting, tetapi pencegahan melalui sosialisasi juga tidak kalah krusial. Kami terus berkoordinasi dengan Bea Cukai dan aparat lainnya untuk menekan peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

 

 

Ia menjelaskan, dampak peredaran rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), tetapi juga berpengaruh pada berbagai program pembangunan daerah. Dana tersebut selama ini digunakan untuk mendukung sektor kesehatan, penegakan hukum, hingga bantuan sosial bagi masyarakat.

 

“Kalau peredaran rokok ilegal tidak ditekan, tentu akan berdampak pada penerimaan negara. Akhirnya program-program yang bersumber dari DBHCHT juga bisa terdampak,” tambahnya.

 

Selain itu, pelaku usaha yang menjual rokok ilegal juga berisiko menghadapi sanksi hukum. Pemerintah mengimbau para pedagang untuk lebih selektif dan memastikan produk rokok yang dijual telah dilengkapi pita cukai resmi.

 

 

Upaya pemberantasan pun terus digencarkan melalui operasi pasar, pengawasan rutin, serta edukasi kepada pedagang dan masyarakat. Pemerintah berharap kesadaran kolektif dapat tumbuh, sehingga masyarakat tidak lagi tergiur dengan harga murah tanpa mempertimbangkan aspek legalitas.

 

Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, perang melawan rokok ilegal diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Langkah bersama ini menjadi kunci untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. (Edwin Adji)

 

Editor : JTV Pacitan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *