PACITAN – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan kembali menjadi perhatian serius. Ketua DPRD Pacitan menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut.
Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi daerah, khususnya yang berkaitan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Peredaran rokok ilegal ini jelas merugikan negara dan daerah. Dana DBHCHT yang seharusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk bantuan sosial, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi bisa terdampak. Karena itu, kami di DPRD mendukung penuh upaya penindakan yang dilakukan,” tegas Ketua DPRD Pacitan saat ditemui di kantor DPRD, belum lama ini.
Ia menambahkan, keberadaan rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pedagang dan pelaku usaha rokok yang patuh terhadap aturan. Harga rokok ilegal yang jauh lebih murah dinilai memicu ketimpangan pasar dan berpotensi merusak ekosistem usaha yang legal.
DPRD, lanjutnya, siap mendorong penguatan regulasi daerah serta peningkatan pengawasan di lapangan. Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar konsumen lebih sadar untuk tidak membeli produk rokok tanpa pita cukai resmi.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci. Jangan sampai karena harga murah, kita justru ikut mendukung praktik yang melanggar hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama aparat terkait terus melakukan operasi gabungan guna menekan peredaran rokok ilegal. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas penerimaan cukai serta memastikan program-program yang dibiayai DBHCHT tetap berjalan optimal.
Dengan dukungan legislatif, langkah pemberantasan rokok ilegal di Pacitan diharapkan semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan

