Puluhan Warga Binaan Salurkan Hak Pilihnya di TPS Khusus

Pacitan, 27 November 2024Puluhan warga binaan pemasyarakatan yang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Pacitan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Serentak Jawa Timur 2024. Para napi ini menggunakan kesempatan untuk memilih di TPS Khusus yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan pada Rabu pagi (26/11).

Para narapidana dengan antusias mendatangi TPS 901 yang ada di lingkungan rutan, secara bergantian memasuki ruang pemungutan suara untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Pacitan. Ini merupakan bagian dari upaya KPU Pacitan untuk memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman, dapat menyalurkan hak pilihnya.

Kepala Rutan Klas II B Pacitan, Dewanto, mengungkapkan bahwa dari 95 warga binaan yang terdaftar di rutan tersebut, hanya 67 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara itu, sebagian lainnya tidak terdaftar karena masalah administrasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar atau tidak valid.

“Meskipun mereka sedang menjalani masa hukuman, warga binaan tetap memiliki hak politik untuk memilih dalam Pemilihan Serentak ini. Kami berharap mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ujar Dewanto.

Selain warga binaan Rutan Klas II B Pacitan, juga terdapat 11 narapidana titipan dari lembaga pemasyarakatan lain yang ikut menggunakan hak pilih mereka di TPS Khusus ini. Tidak hanya narapidana, para pegawai Rutan juga turut menyalurkan hak suaranya di TPS tersebut.

“Puluhan warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Klas II B Pacitan menyalurkan hak pilihnya di TPS Khusus. Anda bisa menyaksikan momen tersebut dalam video berikut: Tonton video proses pemungutan suara di TPS Khusus Rutan Pacitan.”

Hasan Bisri, salah seorang warga binaan yang telah menggunakan hak pilihnya, mengungkapkan kegembiraannya bisa berpartisipasi dalam pemilu meski berada di dalam penjara.

“Saya merasa senang bisa memilih meskipun sedang menjalani hukuman. Ini adalah kesempatan yang sangat berharga bagi kami,” kata Hasan.

TPS 901 di Rutan Klas II B Pacitan menjadi salah satu dari tiga TPS Khusus yang disediakan oleh KPU Pacitan. Dua TPS lainnya berada di pondok pesantren yang ada di wilayah Pacitan, dengan tujuan memastikan bahwa pemilih yang berada di tempat-tempat khusus juga dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Serentak 2024.


Edwin Adji | JTV Pacitan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *