| Suara tidak sah tinggi melebih suara perolehan kursi. (Foto:Istimewa) |
Pacitan,kabarpacitan.com- Jumlah suara tidak sah di Pemilu Legislatif 2019 seolah jadi fenomena. Sebab, hampir seluruh pemilihan legislatif DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten suara rusak cukup tinggi. Bahkan, di Daerah Pemilihan Pacitan 6 jumlah suara rusak setara jumlah suara untuk mengunci 1 kursi DPRD.
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat kabupaten diketahui suara tidak sah di Dapil Tulakan-Kebonagung mencapai 5.145 suara. Artinya 6,5 persen dari jumlah pemilih sebanyak 78.941 jiwa mencoblos tidak sesuai ketentuan.
Jumlah suara rusak ini juga setara dengan jumlah suara untuk mendapatkan 1 dari 9 kursi DPRD yang tersedia. Dengan perolehan suara itu, minimal bisa mengamankan kursi ke-8 atau kursi ke-9. Sebab, berdasarkan penghitungan 2 kursi terakhir itu hanya diperoleh dengan 4.214 dan 4.201 suara.
Yang lebih mengejutkan lagi, suara rusak ini juga lebih tinggi ketimbang perolehan suara 80 dari 83 nama keseluruhan caleg yang bertarung di dapil neraka. Dengan kata lain diluar 3 besar caleg peraih suara tertinggi, perolehannya tidak lebih baik dari jumlah suara tidak sah.
Kenyataan ini diluar perkiraan banyak pihak. Anggota DPRD Pacitan Fraksi Demokrat, Rudi Handoko, meminta semua pihak mencari sumber meledaknya suara tidak sah di dapil neraka. Setidaknya sebagai pedoman untuk perbaikan pada pemilu atau pesta demokrasi berikutnya.
“Besarnya suara tidak sah ini perlu dikaji penyebabnya. Jika pemahaman warga yang masih minim, maka KPU dan jajarannya harus bersedia turun hingga ke tingkat paling bawah. Selain itu, kedepan diperlukan pemetaan dan perhatian khusus bagi desa dengan jumlah suara rusak terbanyak,” kata Caleg Demokrat yang diprediksi kembali lolos ke DPRD Pacitan itu.
@redaksikabarpacitan.com

