kabarpacitan.net
Banyaknya anggota DPRD dari sejumlah fraksi yang absen saat sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Pacitan cukup disayangkan. Seperti yang diungkapkan oleh bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji. Meski penundaan rapat paripurna merupakan hal yang wajar, namun para anggota DPRD yang absen mustinya mengetahui tata tertib DPRD.
“Saya pernah disana, dan dinamika itu selalu ada, cuma kalau penundaan rapat paripurna sebenarnya sudah lama tidak ada, ” ujar Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji (24/11/21) pagi.
Mantan pimpinan DPRD Pacitan tersebut pun berharap agar rapat paripurna yang dijadwalkan Jum’at mendatang dapat memenuhi kuorum sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan.
“Nota dan sebagainya sudah kami serahkan selaku pemerintah Daerah tepat waktu, dan semua regulasi juga sudah terpenuhi, artinya kalau dari kami berfikir untuk masyarakat, ” imbuhnya.
Hal tersebut mengingat, jika dalam rencana rapat nanti kuorum belum juga terpenuhi, maka penetapan APBD tahun anggaran 2022 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur, dan ditetapkan melalui perkada. Tentu hal itu akan merugikan Kabupaten Pacitan, karena penetapan APBD melalui perkada dimungkinkan tidak dapat memuat kegiatan yang sudah direncanakan.
“Ya jika dalam penundaan selama tiga hari nanti belum juga kuorum, mau tidak mau kita harus patuh aturan untuk penetapan APBD ditetapkan melalui perkada, dan mungkin itu cara terbaik yang harus ditempuh, ” pungkasnya. (ed)

