PACITAN – Modus penipuan yang menggunakan aplikasi disertai dengan skema Ponzi memiliki banyak wujud. Modus dengan skema Ponzi ini masih saja menelan korban di tengah tumbuhnya literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Teranyar, platform aplikasi Simonida Media diduga melakukan scam karena banyak dana-dana konsumennya yang tidak dapat ditarik.

Di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur ratusan member dari platform tersebut banyak yang mengeluh. Pasalnya, setelah bergabung dan menjalankan aplikasi tersebut justru mereka mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Saya punya akun VIP 4 baru gabung sekitar 1 bulan, naik level sekitar 2 minggu dengan pendaftaran Rp.6 juta, naik level Rp.9 juta. Dan kemarin aku baru daftarin suami sama saudara sekitar Rp.13 juta, baru withdraw 3 kali. Pertama Rp. 800 ribu, plus Rp.1,7 juta dan Rp.1,7 juta, ” terang salah satu member Simonida Media yang enggan sebutkan namanya.

Parahnya lagi, tidak sedikit dari para member ini yang memiliki lebih dari satu akun pada platform Simonida Media. Dengan begitu jelas kerugian yang mereka alami semakin besar. Sementara banyak juga dari para member yang mengeluhkan terkait kesulitan ketika ingin meminta pertanggungjawaban dari leader yang merekrut mereka.

“Ada lagi saudaraku di Kecamatan Ngadirojo, baru daftar 1 minggu daftar 4 akun dengan total pendaftaran sekitar Rp.170 juta  belum withdraw sama sekali, sementara saat kami tanya malah jawabannya membingungkan, ” katanya.

Skema ponzi merupakan modus penipuan investasi atau perdagangan dimana para investornya cenderung mendapatkan bonus lewat penambahan keanggotaan baru, atau menyetorkan sejumlah uang secara terus-menerus.

Perencana Keuangan dan Head Advisory & Investment PINA Rista Zwestika mengatakan, masyarakat masih harus berhati-hati dengan aplikasi berkedok penghasil uang U$ yang dikaitkan dengan skema Ponzi.

Skema Ponzi adalah bentuk penipuan investasi ketika uang yang diinvestasikan oleh peserta baru digunakan untuk membayar imbal hasil bagi peserta lama, bukan dari keuntungan yang dihasilkan secara sah. “Masyarakat sebaiknya menyikapi model aplikasi berkedok penghasil uang , terutama yang dikaitkan dengan skema ponzi, dengan sangat hati-hati,” ujar dia.

Untuk dapat mendeteksi sebuah modus skema ponzi, berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan.

1. Pahami Konsep Dasar
Ketahui bagaimana skema Ponzi bekerja. Skema ini mengandalkan aliran dana dari peserta baru untuk membayar peserta lama. Uang yang diinvestasikan tidak digunakan untuk investasi yang sebenarnya, dan imbal hasil yang dijanjikan sering kali tidak masuk akal. Memahami mekanisme dan karakteristik dasar skema Ponzi akan membantu mengenali tanda-tanda peringatan.

2. Waspadai Janji Imbal Hasil yang Tidak Masuk Akal
Skema money ponzi sering kali menawarkan imbal hasil yang tidak realistis. Pastikan pahami, investasi yang sah biasanya memiliki tingkat pengembalian yang masuk akal, sesuai dengan kondisi pasar dan risiko yang terkait.

3. Periksa Izin dan Legalitas
Periksa izin usaha dan legalitas perusahaan yang menawarkan investasi. Pastikan mereka terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang. Masyarakat dapat memverifikasi informasi ini melalui badan pengawas pasar modal atau lembaga yang relevan. Penting dicatat, skema ponzi biasanya tidak memiliki izin yang sah dan tidak terdaftar.

Perlu diketahui Simonida Media berdiri di Pacitan sekitar 10 bulan lalu. Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak yang bersangkutan terkait keluhan yang disampaikan oleh masyarakat yang notabene sebagai member Simonida Media.

Rep : Edwin Adji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *