PACITAN – Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Pacitan membagi-bagikan helm gratis kepada puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai helm. Bagi-bagi helm di Jl. Ahmad Yani yang berada di Kecamatan Pacitan, Kabupaten pacitan ini dalam rangka operasi keselamatan semeru 2024 guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Mayoritas pelanggar yang terjaring razia yaitu orang tua yang membonceng anaknya tanpa dilengkapi helm. Selanjutnya pelanggar dihentikan petugas serta diberi imbauan dan diberikan helm.
Adapun hadiah bagi sejumlah pengguna jalan yang tertib berlalu lintas, yakni berupa bunga dan coklat. “Ya tentunya kita sebagai warga merasa diperhatikan dari petugas kepolisian, dan tentu tata tertib berlalu lintas ini harus kita sadari sebagai pengguna jalan, ” ujar Eko Rulis salah pengguna jalan Kamis, (07/03/24) pagi.

Sementara itu, Kasatlantas Polres pacitan AKP Nur Rosid mengatakan kegiatan dengan langkah preemtif sengaja diambil oleh petugas guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“Jadi bagi-bagi helm, bunga, dan coklat kepada pengguna jalan ini merupakan bentuk kepedulian kami Satlantas Polres Pacitan, utamanya pelanggar yang membonceng anaknya namun tidak dilengkapi helm, ” katanya.
Meskipun kesadaran masyarakat Pacitan akan tertib berlalu lintas sudah semakin meningkat, namun tidak menutup pelanggaran yang masih ada. Mulai dari kendaraan yang tidak sesuai standar, tidak memakai helm, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
“Untuk kesadaran masyarakat memang sudah meningkat, tapi kita akan terus memantau utamanya dalam giat operasi keselamatan semeru 2024, ” tambahnya.
Sementara dalam operasi keselamatan semeru 2024 yang digelar oleh Satlantas Polres Pacitan sejak 4 hari terakhir, setidaknya sudah terdapat 630 pelanggar yang terjaring razia. Meliputi 28 pelanggar terjaring razia ETLE mobile, dan 602 pelanggar diberikan teguran presisi. (Edwin Adji)

