kabarpacitan.net- Sejumlah Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pacitan kamis siang menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Para kepala desa yang tergabung dalam Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tersebut menuntut agar anggaran dana desa tidak diturunkan dalam Raperda APBD Kabupaten Pacitan tahun anggaran 2022 mendatang. Para Kepala Desa tersebut cukup keberatan dengan Raperda tahun anggaran 2022, karena anggaran dana desa terpangkas senilai sekitar 5,4 milyar.

“Kami sampaikan, hearing pada hari ini karena dimasing-masing Desa yang ada di Kabupaten Pacitan ada yang tercukupi dan ada yang belum tercukupi dengan terpangkasnya dana Desa di Raperda APBD Kabupaten Pacitan tahun anggaran 2022,”ujar Muhammad Mursyid, Ketua FKKD Kabupaten Pacitan (25/11/21) sore.

Untuk itu lanjut Mursyid, dalam menampung aspirasi teman-teman Kepala Desa yang belum tercukupi, sehingga keluhannya kami tampung dan bertemu dengan DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat.“Harapan kami, Ketua DPRD dan anggotanya menerima usulan kami agar Alokasi Dana Desa (ADD) di Raperda APBD Kabupaten Pacitan tahun anggaran 2022 mendatang tidak diturunkan, “imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sanyoto mengungkapkan, anggaran dana desa di APBD tahun 2021 sebesar 89 milyar, sementara di perubahan Raperda APBD tahun anggaran 2022 mendatang terpangkas menjadi 83 milyar.“Jika pagunya kemarin itu sebesar 81 milyar, namun setelah melakukan perundingan dengan Kepala Desa, maka dengan berbagai pertimbangan ADD tersebut ditambah menjadi 83 milyar. Meski demikian, ternyata sejumlah Desa belum sependapat dan meminta ADD tahun 2022 disamakan dengan tahun 2021 ini,”jelasnya.

Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh para Kepala Desa. Meski hanya menyisakan waktu satu malam, karena sidang paripuna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan tentang Raperda APBD tahun anggaran 2022 tersebut akan dilaksanakan besok pagi, namun sebagai wakil rakyat pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menghapus beberapa kegiatan yang telah dimuat dan sudah melalui tahapan regulasi.

“Ya, setelah ini kami akan kembali berkoordinasi dengan Bupati, manakala menemui kesepakatan untuk menghapus beberapa kegiatan yang sudah dimuat dalam Raperda APBD tahun anggaran 2022 nanti,”ungkapnya.

Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah usulan nantinya menemui kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Jika dalam pengambilan keputusan Raperda Kabupaten Pacitan tahun anggaran 2022 jum’at besok, ADD masih diturunkan, maka tak menutup kemungkinan para Kepala Desa yang belum tercukupi menggelar demonstrasi.(ed)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *