PACITAN – Pengelolaan puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan kepada masyarakat akan ditingkatkan lebih serius. Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan menyiapkan serangkaian program inovasi. Antara lain dengan mendorong puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini sedang disiapkan 24 puskesmas untuk mengikuti tes BLUD.

Pengalihan pengelolaan puskesmas menjadi BLUD tersebut sempat maju mundur. Hal tersebut karena dianggap bakal membebani masyarakat, mengingat ada sejumlah pelayanan kesehatan yang semula gratis berubah menjadi berbiaya, seperti pemasangan dan penggantian infus.

‘’Saya tegaskan ini bukan kenaikan tarif ya, tapi kegiatan (pelayanan kesehatan) yang memang sebelumnya tidak berbiaya akan kami tarik,’’ kata Kepala Dinas Kesehatan Pacitan dr.Hendra Purwaka, Jum’at (20/01/23).

Mekanisme pembiayaan dan pengelolaan operasional puskesmas itu selanjutnya diatur dalam sebuah peraturan bupati (perbup). Saat ini, beleid tersebut tengah dirancang dan dikonsultasikan ke bagian hukum.

“Skema BLUD ini sudah disetujui, dan tinggal peraturan bupatinya yang saat ini sedang dibahas,’’imbuhnya.

Dengan menjadi BLUD, lanjut Hendra, puskesmas bisa lebih fleksibel dalam pengelolaan anggaran. Puskesmas bisa lebih leluasa mengembangkan layanannya. Mereka memiliki otoritas pengelolaan keuangan secara mandiri. Sama seperti rumah sakit yang bisa melakukan pengembangan layanan kesehatan secara mandiri.

Di samping merumuskan tentang pengelolaan puskesmas menjadi BLUD, tahun ini dinkes juga mengusulkan pengenaan retribusi pada layanan laboratorium kesehatan daerah (labkesda).Regulasi mengenai biaya retribusi tersebut bakal termaktub dalam perbup.

‘’Seperti pemeriksaan e-coli. Pihak ketiga bisa memeriksakan sendiri ke labkesda dengan biaya tertentu,’’ ungkap Hendra.

Rep : Edwin Adji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *