Setelah sempat tertunda selama lima hari, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi disetujui. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Pacitan yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (10/11/2025).

Dalam pengesahan tersebut, Pendapatan Daerah Pacitan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,531 triliun. Angka ini mengalami penurunan cukup signifikan, yakni sekitar Rp211 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,742 triliun.

Sebelumnya, dalam rancangan awal, pendapatan daerah sempat diproyeksikan mencapai Rp1,647 triliun. Namun, setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kedua belah pihak menyepakati penurunan target tersebut.

Rincian Postur Anggaran

Berdasarkan data yang disahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp256 miliar, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp1,275 triliun.

Dari sisi belanja, total Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1,541 triliun. Angka tersebut terdiri dari:
Belanja Operasi: Rp1,204 triliun.
Belanja Modal: Rp79 miliar.
Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp8 miliar.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp9 miliar.
Fokus Pembangunan Tetap Terjaga

Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, menegaskan bahwa meskipun pendapatan daerah mengalami penurunan, arah pembangunan Pacitan tahun depan tetap difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Fokus pembangunan tetap pada sektor kesehatan, pengentasan kemiskinan, pengembangan pariwisata, dan peningkatan infrastruktur. Ini menjadi pijakan awal pembangunan tahun depan,” ujar Arif.

Ia menambahkan, seluruh fraksi di DPRD telah menyetujui Raperda APBD 2026 tersebut dengan memberikan sejumlah rekomendasi. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan bersama TAPD dan gabungan komisi, yang menekankan pada peningkatan efektivitas program serta penguatan kapasitas aparatur.

Di tempat yang sama, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah akan tetap mengacu pada program prioritas yang telah dirumuskan dalam pos belanja daerah.

Setelah disetujui dan disahkan, draf Raperda APBD 2026 ini akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan secara final menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan di tahun mendatang.

(Edwin Adji/JTV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *