Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Lari Ternyata Masih Dibawah Umur

PACITAN – TW (14) warga Lingkungan Kriyan, Kelurahan Sidoharjo, Kabupaten Pacitan yang merupakan pelaku tabrak lari akhirnya terungkap. Ini setelah dirinya bersama pihak keluarga mendatangi salah satu pengacara di Pacitan guna meminta perlindungan hukum.

Dari keterangan pelaku, kejadian pada Jum’at (19/07/24) tersebut saat dirinya bersama seorang temannya sepulang sekolah langsung bermain ke Waduk Tukul di Kecamatan Arjosari. Saat perjalanan pulang pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa sengaja menabrak Teguh (66) warga Desa Gunungsari yang sedang berjalan kaki.

“Kawan pelaku sempat turun menolong korban, sedangkan pelaku setelah terjatuh dan mengalami luka, ketakutan dan melarikan diri bersama kendaraannya, “ujar Penasehat Hukum Pelaku Danur Suprapto.

Dari hasil perundingan bersama, penasehat hukum pelaku Danur Suprapto pun menyarankan kepada keluarga pelaku tabrak lari untuk segera bertanggung jawab atas perlakuan (TW).

Selanjutnya, pada Senin, (22/07/24) Pelaku beserta Keluarga korban didampingi penasehat hukum dan tim ke polres Pacitan untuk melakukan pertanggungjawaban hukum. Dari hasil pertemuan tersebut dimana korban yang hidup seorang diri ini perlu diberikan perlindungan dan dibantu biaya pengobatan hingga sembuh, serta berupa santunan kecelakaan.

“Kesimpulannya, kasus ini akan diselesaikan secara diversi dan restorative justice mengingat pelaku juga masih dibawah umur, sementara keluarga pelaku juga siap membantu semua biaya perobatan dan biaya lainnya, “imbuhnya.

Kasus ini pun sekaligus menjadi peringatan kepada orang tua yang lain, agar tidak memperbolehkan anaknya yang masih dibawah umur dalam menggunakan kendaraan bermotor. Selain diri sendiri, juga dapat merugikan orang lain.

“Dengan kasus ini kita imbau kepada semua orang tua agar jangan sampai kelalaian mereka dapat merugikan buat anaknya maupun orang lain, “tandasnya. (Edwin Adji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *