PACITAN – Kepolisian Resor Pacitan bakal segera melakukan penyelidikan terhadap platform aplikasi Simonida Media. Penyelidikan tersebut berdasarkan banyaknya informasi dari masyarakat yang menjadi korban dan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Saat dikonfirmasi Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. ” Sejauh ini belum ada korban yang lapor, harusnya mereka yang dirugikan segera lapor kepada kami sehingga langsung kita tangani, “katanya (26/12/23) siang.
Jadi hasil informasi sementara, lanjut AKBP Agung, masyarakat yang menjadi korban hingga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah tersebut karena tergoda dengan iming-iming yang menjanjikan dari aplikasi Simonida Media.
” Dugaan sementara itu merupakan skema ponzi, seperti bentuk penipuan investasi ketika uang yang diinvestasikan oleh peserta baru digunakan untuk membayar imbal hasil bagi peserta lama, bukan dari keuntungan yang dihasilkan secara sah, ” katanya.
Penyelidikan tak hanya dilakukan pada aplikasi penghasil dolar tersebut, namun juga mengejar para leader Simonida Media yang merekrut masyarakat. “Belum tahu itu nanti masuknya keranah perdata atau pidana, yang jelas informasi ini akan kami tindaklanjuti, ” pungkas AKBP Agung Nugroho.
Reporter : Edwin Adji