PACITAN,kabarpacitan.net- Gelombang pengunduran diri pengurus Badan Otonom Nahdlatul Ulama Pacitan terus berlanjut. Kini giliran pengurus Ansor dan Banser tingkat kecamatan yang mengajukan cuti.
Ketua PAC Ansor Arjosari Agus Salim dan Kasatkoryon Banser Arjosari Arif Sulistyo mundur sementara untuk mengikuti kegiatan pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 di Pacitan.
“Ketua PAC Arjosari sudah mengajukan cuti. Yang bersangkutan akan mengikuti serangkaian kegiatan kampanye salah satu paslon di Pilkada Pacitan,” kata Ketua PC GP Ansor Pacitan M. Munaji pada awak media Senin (9/11) siang.
Langkah dua pengurus Ansor Arjosari ini diikuti oleh Kasatkoryon Banser Tulakan Imam Sayuti. Imam turut cuti sementara untuk ikut mensukseskan pemenangan Indrata Nur Bayuaji-Gagarin di Pilbup 9 Desember mendatang.
Selain itu Kasatkoryon Banser Punung Ahmad Alfianto juga mengundurkan diri sementara untuk kepentingan serupa. Dan terakhir adalah Kasat Korcab Banse Pacitan Imam Syarifudin.
Imam memilih mengajukan cuti untuk menghormati keputusan para tokoh dan Pimpinan Wilayah NU Jawa Timur khususnya di Pacitan. Sebagai pimpinan badan otonom NU katanya harus tunduk pada aturan.
“Sudah saya niatkan untuk cuti sementara waktu terhitung mulai hari ini Senin (9/11) sampai tanggal 08 Desember 2020. Ini bentuk komitmen kami terhadap NU. Saya akan ikut mensukseskan salah satu calon di Pilkada tetapi saya ingin nama Banser, Ansor dan NU bersih dari kegiatan politik praktis,” ujar Imam pada awak media.
Sebelumnya Kepala Satuan Koordinator Rayon Banser Pacitan Muhammad Sukron Hidayat dan Kanit 99 Asmaul Husna Banser Pacitan Joko Sungkono juga mengajukan cuti untuk kepentingan serupa.
Pengunduran diri 7 pengurus Banser dan Ansor ini semata demi menghindarkan organisasi dari kepenting politik. Mereka ingin semua pengurus patuh terhadap aturan organisasi serta Instruksi PWNU Jatim.
Intruksi PWNU ditujukan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur beserta perangkat organisasi dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) beserta perangkat organisasi se-Jawa Timur. Termasuk Pacitan sebagai salah satu daerah penyelenggara Pilkada serentak 2020.
Dalam Intruksi resmi tersebut melarang penggunaan atribut dan fasilitas NU dan perangkat organisanya serta mengundurkan diri sementara jika ingin mengikuti serangkaian kegiatan politik praktis di Pilkada serentak 2020.

