PACITAN – Konflik sosial antara PT.Gemilang Limpah Internusa (GLI) bersama dengan masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Ngadiorjo tak kunjung usai. Puluhan warga Jum’at (12/01) menggeruduk kantor bupati Pacitan. Warga tersebut kembali mengeluhkan terkait dugaan kerusakanĀ  lingkungan akibat dampak penambangan tembaga oleh PT.GLI yang beroperasi sejak puluhan tahun silam.

Dimana PT.Gemilang Limpah Internusa yang berada di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan tersebut sempat ditutup operasionalnya, dan kembali dibuka tahun 2018. Menurut warga sejak dibukaĀ  PT.GLI diduga telah menyalahi aturan pada proses pengelolaan limbah.

“Ya tuntutanya banyak, salah satunya kerusakan lingkungan dampak limbah dari PT.GLI yang tidak dikelola dengan benar ” ujar salah satu warga Juli Agus Sumanto.

Untuk pembuangan, lanjut warga, pada limbah padat hanya diletakan dibibir sungai, pun untuk limbah cair yang dialirkan ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sehingga ketika musim penghujan limbah tersebut mencemari sungai dan aliran irigasi pertanian serta sumur milik warga.

“Jadi air dari terowongan langsung masuk ke sungai, dan itu jelas merusak ekosistem sungai. Sementara ketika kita berkomunikasi dengan pihak GLI, mereka banyak yang tidak konsisten dari kesepakatan yang pernah dijanjikan, ” imbuhnya.

Sementara menindaklanjuti tuntutan warga, bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam waktu dekat akan bersurat kepada pihak PT. GLI terkait pengelolaan limbah yang dilakukan. “Selain itu kita juga akan berkomunikasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup untuk meninjau kembali terkait perizinan operasional PT tersebut, ” tegasnya.

Sementara warga tidak hanya menuntut perbaikan pada pengelolaan limbah tambang tembaga PT. Gemilang Limpah Internusa. Warga juga mendesak agar GLI melakukan ganti rugi yang dialami warga selama ini. (Edwin Adji/JTV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *