PACITAN – Peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Pacitan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sejumlah kecamatan yang berbatasan langsung dengan daerah lain dinilai memiliki potensi kerawanan lebih tinggi sebagai jalur distribusi rokok tanpa cukai.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kabupaten Pacitan, Widiyanto, menyebut empat kecamatan yang masuk prioritas pengawasan yakni Donorojo, Bandar, Tegalombo, dan Sudimoro. Menurutnya, akses keluar masuk barang di wilayah perbatasan relatif lebih terbuka sehingga rawan dimanfaatkan untuk peredaran rokok ilegal.
“Daerah perbatasan memang menjadi perhatian kami. Peredaran rokok ilegal sangat rawan terjadi di wilayah seperti Donorojo, Bandar, Tegalombo, dan Sudimoro,” ujarnya, Senin (16/02).
Ia mengungkapkan, pada tahun lalu pihaknya sempat menemukan rokok ilegal yang dijual di sebuah warung di Kecamatan Donorojo dan Kebonagung. Temuan tersebut menjadi evaluasi penting untuk meningkatkan intensitas patroli.
“Pengalaman tahun lalu, kami menemukan rokok ilegal di salah satu warung di Donorojo. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk meningkatkan patroli dan pengawasan,” tegasnya.
Satpol PP memastikan operasi pengawasan akan dilakukan secara rutin dan menyasar wilayah-wilayah yang dinilai rawan sebagai pintu masuk distribusi rokok tanpa pita cukai. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan

