PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif produk tanpa pita cukai resmi.
Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, menegaskan bahwa rokok ilegal membawa dampak berlapis, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan. “Peredaran rokok ilegal bukan hanya pelanggaran aturan. Negara dirugikan karena tidak menerima cukai, sementara masyarakat juga terpapar produk yang tidak jelas standar dan pengawasannya,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Menurut Ardyan, dana cukai hasil tembakau memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, pembiayaan layanan kesehatan, hingga program kesejahteraan sosial. Jika rokok beredar tanpa cukai resmi, potensi pendapatan negara yang seharusnya kembali ke masyarakat menjadi hilang.
Ia menjelaskan, ciri rokok ilegal dapat dikenali dari tidak adanya pita cukai, pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, harga jual yang jauh di bawah harga pasar juga menjadi indikator yang patut dicurigai. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli. Jangan mudah tergiur harga murah. Jika menemukan indikasi rokok ilegal, segera laporkan ke kami atau aparat terdekat,” tegasnya.
Ardyan menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan operasi bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya. Namun ia mengakui, pengawasan tidak bisa sepenuhnya mengandalkan petugas di lapangan. “Wilayah Pacitan cukup luas. Tanpa dukungan masyarakat, pengawasan tidak akan maksimal. Peran aktif warga sangat kami butuhkan,” katanya.
Selain penindakan, Satpol PP juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada pedagang dan distributor agar memahami risiko hukum serta dampak ekonomi dari peredaran rokok tanpa cukai. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman. Harapannya, para pelaku usaha sadar dan tidak lagi menjual produk ilegal,” tambah Ardyan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkab Pacitan berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara bertahap demi menjaga kesehatan publik dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. (Edwin Adji)

