PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menggelar puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, Sabtu (6/12/2025). Acara yang berlangsung di Gedung Gasibu Swadaya ini mengusung tema “Transformasi Pemuda dalam Rangka Mencegah Korupsi”, menegaskan komitmen daerah dalam memperkuat integritas mulai dari lini pemerintahan desa hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Inspektorat Kabupaten Pacitan, Mahmud, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pengawasan sejak dini, terutama pada sektor pengelolaan keuangan desa dan koperasi. Salah satu sorotan utama dalam pengawasan ini adalah operasional Koperasi Desa Merah Putih.

“Pengawasan ketat ini bertujuan agar Koperasi Merah Putih dapat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan. Hal ini untuk memastikan dana masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Mahmud.

10 Desa Terima Predikat Desa Antikorupsi

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, Pemkab Pacitan memberikan sertifikat “Desa Antikorupsi Tahun 2025” kepada sejumlah desa terpilih. Desa-desa ini dinilai berhasil menunjukkan integritas dalam pelayanan publik dan transparansi anggaran.

Berikut daftar desa penerima penghargaan tersebut:

  • Desa Bungur (Kecamatan Tulakan)

  • Desa Widoro (Kecamatan Donorojo)

  • Desa Kalipelus (Kecamatan Kebonagung)

  • Desa Wonodadiwetan (Kecamatan Ngadirojo)

  • Desa Dadapan (Kecamatan Pringkuku)

  • Desa Kedungbendo (Kecamatan Arjosari)

  • Desa Pagerkidul (Kecamatan Sudimoro)

  • Desa Kendal (Kecamatan Punung)

  • Desa Gemaharjo (Kecamatan Tegalombo)

  • Desa Ngunut (Kecamatan Bandar)

Penghargaan ini diharapkan mampu memicu desa-desa lain di Pacitan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Gandeng KPK dan BPKP Awasi ASN

Tidak hanya di tingkat desa, penguatan pengawasan juga menyasar ASN di lingkup Pemkab Pacitan. Inspektorat Pacitan secara resmi menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama strategis ini dilakukan guna memastikan para ASN mematuhi peraturan dan menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya pemberantasan korupsi di seluruh lini pemerintahan daerah.

“Integritas aparatur negara merupakan pondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan profesional,” tegas Heru.

Acara puncak Hakordia 2025 ini juga dimeriahkan dengan penampilan seni dari para pelajar. Siswa tingkat SLTP menampilkan tarian bertema dampak kerusakan akibat perilaku koruptif, sedangkan siswa SLTA menyuguhkan tari kolosal yang menyimbolkan semangat kolektif melawan korupsi.

Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara lembaga pengawas dan peran aktif masyarakat, Pemkab Pacitan optimistis mampu memperkokoh sistem pencegahan korupsi di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *