PACITAN – Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Pacitan patut diwaspadai. Tak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, kondisi ini juga berdampak langsung pada pedagang rokok resmi yang mengaku mengalami penurunan omzet dalam beberapa bulan terakhir.

 

Sejumlah warung kelontong di kawasan Kota Pacitan hingga wilayah pinggiran seperti Kecamatan Kebonagung dan Arjosari mulai merasakan dampaknya. Rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal di pasaran.

 

Salah seorang pedagang di Kecamatan Pacitan, Suyanto (45), mengaku penjualan rokok di tokonya turun sekitar 20 hingga 30 persen. Menurutnya, banyak pelanggan yang kini beralih ke rokok ilegal karena selisih harga yang cukup signifikan.

 

“Kalau rokok resmi sekarang harganya bisa di atas Rp25 ribu per bungkus. Sementara rokok tanpa cukai dijual di bawah Rp20 ribu. Pembeli pasti tergiur,” ujarnya.

 

Ia mengaku sebagai pedagang kecil berada di posisi yang sulit. Di satu sisi, ia ingin tetap menjual produk legal agar tidak melanggar aturan. Namun di sisi lain, persaingan harga membuatnya kehilangan pelanggan.

 

Hal senada disampaikan pedagang lain di wilayah Nawangan yang menyebut peredaran rokok ilegal biasanya ditawarkan oleh sales dari luar daerah. Penjualannya pun cenderung tertutup dan menyasar warung-warung kecil.

 

Selain merugikan pedagang resmi, peredaran rokok ilegal juga berdampak pada penerimaan negara dari sektor cukai. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selama ini dimanfaatkan untuk berbagai program, termasuk bantuan sosial dan peningkatan layanan kesehatan di daerah, berpotensi berkurang jika praktik ini terus dibiarkan.

 

 

Pemerintah melalui Bea Cukai bersama aparat penegak hukum telah beberapa kali melakukan operasi penindakan di wilayah Jawa Timur, termasuk di kawasan pesisir selatan. Namun peredaran rokok ilegal dinilai masih sulit diberantas sepenuhnya karena faktor harga dan permintaan pasar.

 

Sejumlah pedagang berharap ada pengawasan lebih ketat serta edukasi kepada masyarakat mengenai dampak membeli rokok ilegal. Mereka juga meminta adanya solusi agar pedagang kecil tidak menjadi korban persaingan tidak sehat.

 

“Kalau bisa harganya jangan terlalu jauh selisihnya, atau ada kebijakan yang melindungi pedagang kecil. Kami ini cuma ingin usaha tetap jalan,” tambah Suyanto.

 

Fenomena ini menjadi pekerjaan rumah bersama, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Di tengah tekanan ekonomi, pilihan harga murah memang menggoda, namun dampak jangka panjangnya bisa merugikan banyak pihak, termasuk pedagang kecil di Pacitan sendiri. (Edwin Adji)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *