Kuorum Tak Terpenuhi, Rapat Paripurna DPRD Pacitan Ditunda

Kabarpacitan.net –

Rapat paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan terhadap raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Pacitan, yang dilaksanakan pada Selasa, (23/11/2021) malam terpaksa ditunda. Hal tersebut dikarenakan 16 dari 45 anggota DPRD Pacitan tidak hadir. Bahkan sebagian besar tanpa keterangan yakni dari fraksi partai Golkar 9 orang , dan PKB 5 orang, sementara 1 anggota dari fraksi partai Demokrat, dan 1 anggota dari fraksi PDIP tidak masuk karena sakit.

“Seperti yang dapat kita ketahui,rapat paripurna DPRD pada malam hari ini ada penundaan sampai tiga hari kedepan, dengan alasan belum memenuhi kuorum, ” ujar Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono.

Sebagaimana tercantum dalam tata tertib DPRD lanjut Ronny, bahwasanya kuorum penetapan APBD adalah 2/3 dari jumlah anggota DPRD. Sementara pada malam hari ini hanya 29 anggota yang hadir. Dirinya berharap agar anggota yang malam hari absen, agar dapat memenuhi kuorum rapat sidang paripurna pada Jum’at mendatang, sehingga penetapan APBD dapat disetujui.

“Tentu semua ada dampaknya dengan kemoloran jadwal tersebut, karena apabila setelah penundaan pada hari Jum’at nanti juga belum memenuhi kuorum, maka rapat tidak dapat mengambil keputusan, dan akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur, dan pada akhirnya penetapan APBD ini nantinya akan ditetapkan melalui perkada, “imbuhnya.

Sementara itu, dengan banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat tersebut cukup disesalkan oleh sejumlah anggota fraksi yang hadir. Seperti yang diungkapkan oleh ketua fraksi partai Demokrat Pacitan Arif Setya Budi, menurutnya pengambilan keputusan APBD tahun anggaran 2022 tersebut sudah sesuai dengan regulasi.

“Semua proses mulai nota yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati, kemudian ditindaklanjuti RDP ditingkat komisi, dan rapat gabungan alat kelengkapan juga sudah tidak ada masalah apapun,”terangnya.

Dirinya menambahkan dengan fenomena 16 anggota DPRD dari sejumlah fraksi yang absen pada rapat paripurna tersebut cukup disayangkan, mengingat APBD tersebut merupakan kepentingan rakyat.

“Tentu kejadian malam hari ini menjadi suatu fenomena yang tidak etik dilakukan dilembaga DPRD, apalagi detik-detik terakhir kita mengambil suatu keputusan untuk kesejahteraan masyarakat Pacitan, ” pungkasnya. (ed)