PACITAN β Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus menjadi instrumen penting Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam meningkatkan kesejahteraan buruh rokok dan buruh tani tembakau.
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan, Supriyono, mengatakan DBHCHT tahun ini difokuskan pada program bantuan langsung tunai (BLT), pelatihan kerja, serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para buruh rokok.
βDBHCHT bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh langsung kesejahteraan buruh rokok dan buruh tani tembakau. Kami pastikan bantuan tepat sasaran,β ujarnya.
Menurutnya, ribuan buruh rokok di Pacitan masuk dalam daftar penerima manfaat. Selain BLT, pemerintah juga memberikan pelatihan peningkatan keterampilan agar buruh memiliki alternatif kemampuan kerja dan daya saing yang lebih baik.
Ia menambahkan, keberlanjutan DBHCHT sangat bergantung pada optimalisasi penerimaan cukai negara. Karena itu, masyarakat juga diimbau tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal yang merugikan negara dan pekerja sektor tembakau.
Peredaran rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dalam Pasal 50 disebutkan, setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit dua kali dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Sementara itu, Pasal 54 menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membuat, meniru, atau memalsukan pita cukai dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun, serta denda paling sedikit 10 kali dan paling banyak 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Pemerintah berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal demi menjaga keberlangsungan DBHCHT dan kesejahteraan buruh rokok serta petani tembakau di Pacitan. (Edwin Adji)

