PACITAN – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pacitan pada tahun 2026 mengalami penurunan hampir 50 persen dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini berdampak langsung pada berkurangnya bantuan sarana dan prasarana (sarpras) bagi petani tembakau.

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, menyampaikan bahwa penyusutan anggaran memaksa pihaknya melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program yang selama ini mendukung petani. “Yang paling terasa dampaknya adalah fasilitasi sarana dan prasarana,” ujar Sugeng, Selasa (24/02) siang.

Ia menjelaskan, pada 2026 ini anggaran DBHCHT yang dikelola DKPP hanya sekitar Rp2,5 miliar. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp5 miliar. “Kurang lebih tinggal separuh dari tahun lalu,” katanya.

Selama ini, dana DBHCHT dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan petani tembakau, terutama dalam penyediaan peralatan pra panen maupun pascapanen. Bantuan tersebut di antaranya berupa alat pengolah tanah hingga mesin perajang tembakau.

Namun dengan keterbatasan anggaran tahun ini, tidak seluruh kebutuhan petani dapat diakomodasi seperti sebelumnya. “Dengan dana yang menurun, otomatis jumlah bantuan juga ikut berkurang,” jelasnya.

Sugeng menambahkan, pembahasan teknis terkait pelaksanaan DBHCHT 2026 akan mulai dibahas pada Maret mendatang melalui forum koordinasi bersama pihak terkait. “Nanti akan ada desk koordinasi untuk menentukan teknis pelaksanaannya,” imbuhnya.

Meski anggaran menyusut, pihaknya berharap para petani tembakau di Pacitan tetap optimistis dan menjaga produktivitas. “Kami berharap petani tetap semangat menanam dan tetap menjaga keberlanjutan sektor pertanian,” pungkasnya. (Edwin Adji)

 

Editor : JTV Pacitan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *