PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memperkuat daya saing tembakau lokal. Dana tersebut difokuskan pada peningkatan produktivitas pertanian, kualitas hasil panen, hingga perlindungan bagi petani dan buruh tembakau.

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, menyampaikan bahwa DBHCHT merupakan instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan komoditas tembakau yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat.

 

“Melalui DBHCHT, kami memberikan dukungan sarana produksi seperti pupuk, pestisida, serta alat pertanian. Selain itu, ada juga program peningkatan kapasitas petani agar mampu menghasilkan tembakau berkualitas sesuai standar pasar,” ujarnya.

 

Menurutnya, kualitas tembakau sangat menentukan harga jual. Oleh karena itu, pendampingan teknis dan pelatihan budidaya menjadi bagian penting dari program yang dibiayai DBHCHT. Pemerintah juga mendorong penerapan pola tanam yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim.

 

 

Di sisi lain, alokasi DBHCHT turut menyasar aspek kesejahteraan sosial melalui bantuan kepada buruh tani tembakau. Program tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pendapatan masyarakat, terutama saat terjadi fluktuasi harga maupun penurunan hasil panen.

 

Sugeng menegaskan, pengelolaan DBHCHT dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. “Harapan kami, sektor tembakau Pacitan tetap bertahan dan berkembang, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat perekonomian daerah,” pungkasnya. (Edwin Adji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *