PACITAN – Peredaran rokok ilegal tak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak langsung pada petani tembakau lokal di Kabupaten Pacitan. Produk rokok tanpa pita cukai dinilai memukul rantai ekonomi tembakau karena memanfaatkan bahan baku yang tidak jelas asal-usulnya dan menekan harga pasaran.

 

Sejumlah petani tembakau di wilayah Kecamatan Punung dan Donorojo mengaku harga jual tembakau cenderung stagnan, bahkan menurun dalam beberapa musim terakhir. Kondisi tersebut diperparah dengan maraknya peredaran rokok ilegal yang beredar bebas di sejumlah titik.

 

Salah satu petani tembakau, Suyatno (45), mengatakan bahwa keberadaan rokok ilegal membuat industri resmi tertekan, sehingga serapan tembakau dari petani ikut terdampak. “Kalau pabrik resmi penjualannya turun karena kalah saing dengan rokok tanpa cukai, otomatis pembelian tembakau dari petani juga berkurang. Dampaknya ya ke kami,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

 

Ia berharap pemerintah semakin serius menindak peredaran rokok ilegal agar harga tembakau kembali stabil dan kesejahteraan petani terjaga.

 

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan, Ardian Wahyudi, menegaskan pihaknya terus melakukan operasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.

 

Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara karena tidak membayar cukai, tetapi juga merusak ekosistem usaha yang sah, termasuk petani tembakau dan buruh pabrik rokok.

 

“Peredaran rokok ilegal ini efeknya panjang. Negara dirugikan, pelaku usaha resmi terdampak, dan pada akhirnya petani juga yang ikut merasakan dampaknya. Karena itu, kami rutin melakukan operasi gabungan bersama instansi terkait,” jelasnya.

 

Ardian menambahkan, masyarakat diimbau lebih teliti saat membeli rokok dengan memastikan adanya pita cukai resmi. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Pacitan.

 

Pemerintah Kabupaten Pacitan sendiri terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung kesejahteraan petani dan buruh tani tembakau. Namun upaya tersebut dinilai akan lebih efektif apabila peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan.

 

Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Pacitan dapat diminimalisir sehingga roda ekonomi sektor tembakau lokal kembali bergairah.(Edwin Adji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *