Sebuah mobil jenis Suzuki Carry Futura tahun 2004 dengan nomor polisi AD 8590 HG terbakar hebat di Jalan Raya Pacitan–Solo, tepatnya di depan Sub Terminal Punung, pada Rabu (28/5) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Punung, AKP Susilo Dwi Purnomo menjelaskan, insiden bermula ketika sang sopir, Miswanto (41), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Punung, memarkir kendaraan dalam kondisi mesin masih menyala untuk membeli rokok di sekitar lokasi.
“Setelah ditinggal sopir, tiba-tiba muncul api dari bagian mesin kendaraan,” ujar AKP Susilo.
Dua saksi mata, Edo Hermawan (47) dan Dwi Cahyono (32), yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian ke Polsek Punung. Warga pun turut membantu sebelum petugas tiba di lokasi.
“Petugas kami merespons cepat, dan dalam waktu 30 menit, mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Punung tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api,” lanjutnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik pada bagian mesin. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 35 juta, mencakup kerusakan total pada bagian mesin dan bodi kendaraan.
Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Punung menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan kendaraan, terutama agar tidak meninggalkan mesin menyala tanpa pengawasan dan rutin memeriksa sistem kelistrikan kendaraan.
“Keselamatan dan keamanan kendaraan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat lebih waspada agar tidak terjadi insiden kebakaran yang dapat membahayakan jiwa maupun harta benda,” pungkasnya.
Reporter: Edwin Adji
Editor: JTV Pacitan

