PACITAN – Pencocokan dan Penelitian (Coklit) digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menjelang tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pilkada serentak tahun 2024.
Tak terkecuali di Kabupaten Pacitan. Usai dilakukan pelantikan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai mendatangi rumah-rumah penduduk. Salah satunya rumah Miswadi (60) penyandang tuna netra diwilayah perbukitan Sentono Gentong yang ada di Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan.
Kondisi rumah yang berada diperbukitan dan akses yang sulit dijangkau kendaraan, memaksa petugas harus berjalan kaki menaiki bukit, menyusuri hutan serta jalan berbatu agar sampai dirumah tersebut. “Kondisi ini bukan kita jadikan kendala ataupun halangan, akan tetapi justru menjadi tantangan yang harus kami lalui agar Pilgub dan Pilkada tahun 2024 berjalan lancar, “ujar Ciptaning Kartika Dewi petugas Pantarlih (24/06/24) siang.
Sesampainya dirumah Miswadi, kemudian petugas melakukan pencocokan dan penelitian secara langsung sesuai dengan data yang dikelola oleh KPU Pacitan. “Tak jarang kita berkunjung ke rumah penduduk namun tidak ada dirumah, sehingga kami harus bolak-balik lagi hingga tiga kali untuk menjumpai masyarakat pemilih, “imbuhnya.
Miswadi pun mengaku senang setelah dilakukan coklit, karena dirinya sudah resmi dan terdaftar sebagai masyarakat pemilih dalam bursa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pilkada Pacitan 27 November 2024 nanti. “Senang sekali, apalagi saya itu tidak pernah golput setiap ada pemilihan dan tetap menyalurkan hak pilih saya untuk negara, ” jelasnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy mengungkapkan, dengan total 1.876 Pantarlih, KPU menargetkan sebanyak 20.000 penduduk potensial pemilih hasil sinkronisasi yang harus dicoklit dihari pertama ini.”Tentunya petugas akan memaksimalkan waktu sebaik mungkin, mengingat kondisi geografis Pacitan yang bergunung dan berbukit sehingga sebagian rumah penduduk sulit dijangkau kendaraan, “katanya.
Adapun coklit terhadap jumlah daftar penduduk potensial pemilih hasil sinkronisasi di Kabupaten Pacitan yakni sebanyak 476.752 jiwa ditargetkan selesai sebelum tanggal 25 Juli 2024 mendatang. Pentingnya dilakukan coklit, karena data pemilih menjadi basis dari banyak hal. Diantaranya mulai dari penggunaan logistik, basis jumlah TPS, petugas KPPS dan lain sebagainya. Sehingga perlu ditekankan pemutakhiran data pemilih secara akurat dan komperhensif.
“Untuk petugas pantarlih selalu jaga kesehatan dan utamakan keselamatan. Dan tentu harus teliti saat melakukan pemutakhiran data pemilih, wujudkan demokrasi yang bersih dan bertanggung jawab, “pungkasnya. (Edwin Adji)