Pacitan,kabarpacitan.net- Praktik tak terpuji seorang oknum wartawan terjadi di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Hal ini di ungkapkan oleh Sutarno (50), ketua kelompok peternak sapi di Dusun Dembo Kidul, Desa Kecamatan Ngadirojo Pacitan.Dirinya menjadi salah satu percobaan pemerasan dari oknum wartawan yang bekerja di media Patroli di Pacitan.Dimana aksi percobaan pemerasan tersebut terkait dengan pemberitaan yang tidak sesuai kenyataan pada kegiatan kelompok ternak sapi tersebut.
“Sekitar 3 pekan lalu, saya didatangi oleh dua oknum yang mengaku dari media patroli, menanyakan terkait bantuan hibah untuk kegiatan ternak sapi dari DPRD Provinsi jatim tahun 2010 lalu, “ujar Tarno ketua kelompok ternak sapi(16/08) siang.
Selang dua pekan kemudian, lanjut Tarno muncul pemberitaan hoax tanpa sumber yang jelas, dan menyatakan sapi dari dana hibah tersebut tidak ada. Padahal menurut Tarno, sapi-sapi bantuan tersebut di tempatkan di rumah sejumlah anggota kelompok peternak.Namun demikian, oknum wartawan berinisial (S) dan (D) tersebut kembali mendatangi dan meminta uang sebesar 2 juta rupiah, untuk meralat berita yang sudah diterbitkan, namun tidak diberikan olek kelompok ternak tersebut.
“Jadi agar lebih mudah merawat sapi-sapi itu, kami dari kelompok ternak sudah bersepakat untuk dipelihara oleh masing-masing anggota yang berjumlah 10 orang,dan saat ini sapi tersebut juga masih ada, ” imbuhnya.
Usut punya usut dana hibah bantuan itu di terima oleh kelompok peternak sapi Mulya Sari di desa setempat tahun 2010 silam, sebesar 100 juta dan diwujudkan 10 ekor sapi.
Atas munculnya berita tersebut, Dispertan Kabupaten Pacitan sudah melakukan kroscek dilapangan.Namun hasilnya tidak seperti apa yang diberitakan, dan membenarkan atas apa yang dilakukan oleh kelompok ternak Mulya Sari.
Sementara itu, kini ketua kelompok peternak Mulya Sari dan sejumlah anggotanya berbalik melaporkan oknum wartawan yang telah menerbitkan berita hoax dan juga aksi percobaan pemerasan.Bukan tanpa alasan mengingat dengan munculnya berita tersebut, masyarakat sekitar menjadi resah.
“Kami tentu menuntut balik atas hal tersebut secara hukum,”pungkas Tarno.

