Pacitan,kabarpacitan.net- Aliansi Pengawal Demokrasi Pacitan (APDP) mengendus hubungan tak harmonis Penyelenggara Pemilihan, KPU dan Bawaslu. Kecurigaan itu tampak dari beragam permasalahan yang muncul selama tahapan Pilbup Pacitan berlangsung.

Puncaknya adalah Rekomendasi Penundaan Tahapan Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kabupaten yang diterbitkan Bawaslu, pada Jum’at (11/9) malam. Menyikapi itu, KPU Pacitan melaksanakan rapat pleno DPHP sekaligus penetapan Daftara Pemilih Sementara (DPS), sesuai jadwal Sabtu (12/9) pagi.

Untuk mencari titik terang permasalahan KPU dan Bawaslu ini APDP mendatangi kantor KPU pada Senin, (14/9) siang. Upaya mengurai persoalan melalui audiensi bersama para komisioner KPU Pacitan ini bentuk kepedulian APDP terhadap berjalannya demokrasi khusunya Pilbup Pacitan tahun 2020.

“APDP ini terbentuk dengan tujuan mengawal demokrasi, tentunya ketika dalam proses demokrasi ada sesuatu yang kami anggap tidak beres, sudah barang tentu kami tidak akan tinggal diam. Tujuannya supaya pemilu ini berjalan dengan sehat dan pada akhirnya menghasilkan produk demokrasi yang baik”, terang Tonis.

Aktivis GMNI, itu meminta para penyelenggara pemilihan KPU dan Bawaslu menjalin kerjasama yang baik demi suksesnya pesta demokrasi lima tahunan di Pacitan. Tujuan lainnya, agar tahapan demi tahapan pilkada serentak lanjutan tahun ini berjalan maksimal dan berkualitas.

“KPU dan Bawaslu ini kan dua entitas atau satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Artinya kedua lembaga ini harusnya saling menjaga keharmonisan dalam proses tahapan-tahapan pemilu supaya proses demokrasi ini berjalan dengan baik”, imbuhnya.

Imam Rifai, Sekertaris APDP, menambahkan sinergitas Bawaslu dan KPU dalam proses pilkada ini cukup penting. Menurutnya, kesamaan pandangan terhadap regulasi menjadi kunci agar terhindar dari kegaduhan yang tak substansial.

“Kami berharap egosentris antar lembaga maupun individu harus mulai di hilangkan agar badan adhoc dari kedua lembaga ini (KPU dan Bawaslu) tidak terjadi gesekan”, pungkas Rifai.

Berdasarkan catatan, Bawaslu telah memeriksa setidaknya 4 dugaan pelanggaran yang melibatkan KPU dan jajarannya selama tahapan Pilbup Pacitan berjalan. Selain data pemilih, Bawaslu juga mempersoalkan penerapan protocol kesehatan, dan proses rekrutmen serta netralitas penyelenggara pemilihan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *