Pacitan,kabarpacitan.net-Mendekati pesta demokrasi dalam ajang pemilihan kepala daerah kabupaten Pacitan tahun 2020,wajib diikuti dengan pematuhan protokol kesehatan.Hal ini penting di laksanakan agar pesta demokrasi lima tahunan ini tidak serta merta menjadi pesta penyebaran COVID-19.

Apel kampanye bermasker jelang pilkada Pacitan dilaksanan halaman gedung Pendopo.Diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ,Satgas COVID-19,KPU,Bawaslu dan Paslon, serta partai politik.

Deklarasi patuh aturan protokol kesehatan diucapakan oleh ketua KPU Pacitan sulistyorini,yang diikuti oleh kedua paslon dan peserta apel yang hadir di kegiatan tersebut.

“Jadi kampanye penggunaan masker dalam ajang pilkada Pacitan 2020 nanti, agar semua lapisan masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan,”kata AKBP Didik Hariyanto,Kapolres Pacitan(10/09) pagi.

Senada dengan bakal pasangan calon yang bakal berkontestasi dipilkada nanti.Indrata Nur Bayu Aji-Gagarin, dan Yudi Sumbogo- Isyah Ansori siap mentaati aturan yang telah di tetapkan tersebut. Keduanya juga masih menunggu instruksi terkait rambu-rambu dari KPU di masa kampanye nanti,terkait dengan keterlibatan massa,hingga mengkampanyekan protokol kesehatan,salah satunya wajib bermasker.

Sementara itu, Berty Stefanus Ketua Bawaslu Pacitan mengatakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi salah satu fokus yang dipantau. Hal itu berlaku pada semua tahapan pilkada. Terutama kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan.

Tidak sekedar memantau pelanggaran terkait aturan kepemiluan namun juga akan mencatat pihak-pihak yang melanggar  protokol kesehatan. Jika terbukti bersalah yang bersangkutan dipastikan memerima sanksi.

“Ya, tindakan paling ringan adalah sanksi administratif. Adapun (pelanggaran) yang paling berat bisa saja ditarik ke ranah pidana,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *