Sebanyak 5 anak yang masih dibawah umur di Kabupaten Pacitan, diamankan polisi. Mereka yakni C,P, A,G,dan D warga Kecamatan Pacitan, yang semuanya masih duduk dibangku salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pacitan. Mereka ditangkap, karena diduga melakukan pencurian sepeda motor diwilayah di Pelabuhan Tamperan Pacitan.
“Pada hari Jum’at kemarin sekira pukul 22.30 WIB telah didapati informasi dari warga yang telah mengetahui bahwa salah satu pelaku menservicekan motor hasil curian tersebut di bengkel lingkungan Barean, yang kemudian melapor kepada kami, ” ujar Kapolsek Pacitan, AKP Sugeng Rusli Muslan (16/07/22) siang.
Mendapat laporan itu, lanjut Kapolsek kami bersama anggota langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan sebanyak lima anak tersebut berhasil amankan oleh petugas dari rumahnya yang berada diwilayah kecamatan Pacitan. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Satria FU dan Supra X berwarna hitam.
Belum diketahui secara pasti motif para pelaku hingga nekat melakukan pencurian sepeda motor.”Karena semuanya masih anak-anak, selanjutnya mereka kami limpahkan ke unit PPA Polres Pacitan untuk proses lebih lanjut, sementara kami petugas dilapangan juga masih akan mendalami kasus ini,”pungkasnya.(ed)

