Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan melaporkan terdapat kasus terduga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak jenis sapi dan kambing di empat wilayah kecamatan. Antisipasi dilakukan untuk mencegah penyakit tersebut menyebar lebih luas dengan rencana melakukan penutupan semua aktivitas Pasar hewan se Kabupaten Pacitan selama 14 hari, terhitung per tanggal 11-25 Juni 2022 mendatang.

Dalam laporan tersebut, empat wilayah Kecamatan yang diduga terdalat kasus PMK yaitu, Kecamatan Donorojo, Tulakan, Nawangan, dan Kecamatan Bandar dengan jumlah total kasus terduga PMK sebanyak 20 ekor sapi, 17 ekor ternak sakit, terancam sebanyak 55 ekor, dan 3 ekor diantaranya sembuh.

Dimana penyakit tersebut akan menyebar jika tidak segera dilakukan tindakan pengendalian. Morbiditas atau tingkat hewan ternak yang sakit masih sangat rendah di kandang sehingga waktu yang tepat untuk mengendalikan.

Masyarakat juga diimbau agar tidak panik fenomena penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. Sebab PMK tidak menyebar kepada manusia dan tidak perlu khawatir karena daging dari hewan yang terkena PMK ini diolah dan diproses dengan benar tidak berdampak pada manusia.(ed)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *