Kapolres Pacitan bakal memeriksa aktivitas tambang di Kebonagung
(Foto : kabarpacitan.com)
Pacitan,kabarpacitan.com- Aktivitas penambangan batu di Desa Kebonagung, Pacitan belum juga berhenti. Kepolisian belum bersikap meski praktik penambangan itu diduga tak mengantongi ijin resmi.
Saat dikonfirmasi pada Senin (28/5) siang, Kepala Kepolisian Resor Pacitan Ajun Komisaris Besar Polisi Sugandi menyatakan sudah menerima informasi masyarakat. Pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap proses penambangan batu tersebut. 
“Kami akan chek (aktivitas tambang),” kata AKBP. Sugandi.
Sugandi mengaku dalam waktu dekat polisi bakal memanggil pelaku tambang. Pemanggilan itu guna menghimpun keterangan terkait dugaan penambangan batu ilegal.
“Nanti kita panggil pelaku tambang. Diperiksa kelengkapan dokumen perijinan tambang dan ijin hasil angkut tambang,” tandasnya.
Jika terbukti tak berijin, kepolisian berencana menutup operasional praktik tambang tersebut. 
Diberitakan, pemerintah Desa Kebonagung merasa kecolongan dengan aktivitas tambang batu di wilayah setempat. Sebab, permohonan ijin ke desa berupa pengerukan tanah untuk pembuatan saluran air pencegah banjir. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *